
BANDARLAMPUNG, SAYLAMPUNG.ID- Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, S.H., M.H., memenuhi janji memperjuangkan aspirasi PPPK yang pernah mereka sampaikan di gedung DPRD setempat.
Diketahui, surat berkop lembaga wakil rakyat Provinsi Lampung itu ditandatangani Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, ditujukan langsung kepada Presiden RI, Joko Widodo.
Mingrum Gumay membenarkan perihal surat ditujukan kepada Presiden RI, Joko Widodo, itu.
“ Ya, benar. Saya sering katakan, bahwa saya tak pernah berbicara janji tapi program. Saya sebutkan pula akan memastikan untuk meneruskan aspirasi ini sesuai fungsi dan kewenangan,“ ungkapnya, Jumat (26/1/2024).
Politisi PDI Perjuangan daerah pemilihan Lampung Tengah ini juga menyebutkan, sejak menjabat Ketua DPRD, ia sangat fokus dengan dunia pendidikan.
Ia mengatakan, setiap kegiatan kelembagaan DPRD, Mingrum selalu melakukan hal itu di sekolah. Hampir semua sekolah di Lampung Tengah sudah ia jajaki.
“Beberapa catatan menjadi tugas saya dan sebagian besar telah selesai. Ini penting agar saya mendengar langsung dari bawah, murni, dan tulus, baik tenaga pendidik maupun siswa yang berharap banyak kepada pemerintah. Itu perlu kami perjuangkan,“ jelasnya.
Anggota DPRD lebih dari 3 periode ini juga menyinggung, selama ini ia melihat, mendengar, dan merasakan aspirasi dan masukan rakyat. Ia memastikan akan menindak lanjuti aspirasi tersebut.
Karena tegas Mingrum, aspirasi dan masukan itu amanah rakyat kepada dirinya. Ia akan bertanggungjawab, baik secara penilaian kerja masyarakat maupun kepada bangsa dan agamanya.
“Jangan sakiti dan bohongi, bahkan menjadi pengkhianat rakyat. Jangan umbar janji, bahkan melebihi batas kewenangannya. Mereka itu menunggu dan berharap besar,” katanya.
Mingrum menegaskan, tak ada wakil rakyat tidak dipilih dari rakyat. Cepat atau lambat akan kembali kepada rakyat. Semua akan menjadi catatan sejarah.
Mendengar kabar itu, Koordinator Forum PPPK Provinsi Lampung, Heru, menyambut baik dan berterima kasih kepada Ketua DPRD Lampung karena serius dan bersungguh memperjuangkan aspirasi yang mereka sampaikan.
”Saya ucapkan terima kasih atas komitmen dari bapak Mingrum Gumay yang mendukung forum kami. Mudah-mudahan yang kami cita-citakan bisa terwujud,“ harapnya.
Surat yang diteken Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, itu menyampaika sejumlah hal, di antaranya Peserta dengan Status P untuk ditetapkan dan dinaikan menjadi P1.
Meminta Untuk menambah alokasi penerimaan PPPK tahun 2024
Penempatan guru poin 1 dikembalikan ke satuan administrasi pangkal (satminkal) asal. (*)